Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Karawang
Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIA Karawang
(Sabtu,22/08/20)
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan kls IIA Karawang, Lenggono Budi “Kami melakukan razia rutin dengan melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan dengan tujuan menginghindari masuknya barang barang ilegal, seperti Narkoba,minuman keras, senjata Tajam dan alat telekomunikasi (Handphone)” ujar Kalapas.
Dan pada penggeledahan kali ini , para petugas mendapati beberapa barang terlarang dikamar hunian warga binaan
pemasyarakatan yang sengaja disimpan dan didalam bak sampah, barang barang hasil penggeledahan ini berupa 12 Buah Handphone
5 Buah Charger ,5 Buah Headset ,3 Buah Heater (Pemanas)
,6 Buah Sendok Steinles,2 Buah Gunting,1 Buah Cutter
2 Buah Kipas Angin
4 Buah Terminal Listrik
Dan 1 Buah Powerbank
Barang barang hasil sitaan tersebut di catat dan di dokumentasikan serta nantinya akan dilakukan pemusnahan.
Untuk mengantisipasi masuknya barang barang tersebut, Kalapas akan semakin memperketat pemeriksaan pada setiap kunjungan bagi warga binaan Lembaga permasyarakatan kls IIA Karawang. *
Komentar
Posting Komentar